Kelompokan norma-norma yang berlaku di masyarakat,kemudian buatlah bagan norma-norma tersebut beserta sumber dan sanksi normanya!
tolong dijawabnya
sintaannisa17 No Norma Pengertian Contoh Sanksi 1 Agama Petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusannya yang berisi perintah, larangan atau anjuran a. Shalat b. Tidak berjudi c. Suka berbuat baik, dll Umumnya tidak langsung karena diberikan setelah meninggal dunia 2 Kesusilaan Aturan yang datang atau bersumber dari hati nurani manusia (insan kamil) tentang baik buruknya suatu perbuatan a. Berlaku jujur b. Bertindak adil c. Meng-hargai orang lain Tidak tegas, karena hanya diri sendiri yang merasakan (Merasa bersalah, malu, menyesal, dsb.) 3 Kesopanan Peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan segolongan manusia di dalam masyarakat dan dianggap sebagai tuntutan pergaulan sehari-hari Norma kesopanan ini bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan dan waktu a. Meng-hormati orang yang lebih tua b. Tidak berkata kasar c. Menerima dengan tangan kanan d. Tidak boleh meludah disemba-rang tempat Tidak tegas tapi dapat diberikan oleh masyarakat berupa celaan, cemoohan atau dikucilkan dari pergaulan. 4 Hukum Norma hukum adalah pedoman hidup yang dibuat dan dipaksakan oleh negara. Ciri norma hukum antara lain adalah diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan ada penegak hukum sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi Tujuan utama norma hukum adalah menciptakan suasana aman dan tentram dalam masyarakat. a. Harus tertib b. Harus sesuai aturan c. Dilarang mencuri, membu-nuh, meram-pok, dsb. Tegas, Nyata, mengikat dan bersifat memaksa.
Umumnya tidak langsung karena diberikan setelah meninggal dunia 2 Kesusilaan Aturan yang datang atau bersumber dari hati nurani manusia (insan kamil) tentang baik buruknya suatu perbuatan a. Berlaku jujur b. Bertindak adil c. Meng-hargai orang lain Tidak tegas, karena hanya diri sendiri yang merasakan (Merasa bersalah, malu, menyesal, dsb.) 3 Kesopanan Peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan segolongan manusia di dalam masyarakat dan dianggap sebagai tuntutan pergaulan sehari-hari Norma kesopanan ini bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan dan waktu
a. Meng-hormati orang yang lebih tua b. Tidak berkata kasar c. Menerima dengan tangan kanan d. Tidak boleh meludah disemba-rang tempat Tidak tegas tapi dapat diberikan oleh masyarakat berupa celaan, cemoohan atau dikucilkan dari pergaulan. 4 Hukum Norma hukum adalah pedoman hidup yang dibuat dan dipaksakan oleh negara. Ciri norma hukum antara lain adalah diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan ada penegak hukum sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi Tujuan utama norma hukum adalah menciptakan suasana aman dan tentram dalam masyarakat. a. Harus tertib b. Harus sesuai aturan c. Dilarang mencuri, membu-nuh, meram-pok, dsb. Tegas, Nyata, mengikat dan bersifat memaksa.