hariyanto0647
Kelebihan usaha perseorangan adalah hasil yang didapat dari usaha tersebut dapat dinikmati sendiri. lain halnya bila usaha yang dibangun berkelompok, karna usaha yang di bangun kelompok harus membagi-bagi hasil kepada seluruh anggota kelompok yang membangun usaha tersebut.
0 votes Thanks 0
CindaiShakina
1. Pendirian perusahaan perseorangan sangat mudah dan tidak berbelit-belit 2. Perusahaan perseorangan cocok untuk usaha yang relatif kecil atau mereka yang memiliki modal dan bidang usaha yang terbatas 3. Tidak terlalu memerlukan akta formal (akta notaris), sehingga pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebihan 4. Memilki keleluasaan dalam hal mengambil keputusan, baik menentukan arah perusahaan atau hal-hal yang berkaitan dengan keuangan perusahaan 5. Dalam hal peraturan, tidak terlalu banyak peraturan pemerintah yang mengatur perusahaan jenis ini, sehingga pemilik bebas melakukan aktivitasnya 6. Dalam hal pajak pemilik tidak perlu membayar pajak badan, namun semua pendapatan tetap harus bayar pajak perorangan 7. Semua keuntungan menjadi milik pemilik dan dapat digunakan secara bebas oleh pemilik.
2. Perusahaan perseorangan cocok untuk usaha yang relatif kecil atau mereka yang memiliki modal dan bidang usaha yang terbatas
3. Tidak terlalu memerlukan akta formal (akta notaris), sehingga pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebihan
4. Memilki keleluasaan dalam hal mengambil keputusan, baik menentukan arah perusahaan atau hal-hal yang berkaitan dengan keuangan perusahaan
5. Dalam hal peraturan, tidak terlalu banyak peraturan pemerintah yang mengatur perusahaan jenis ini, sehingga pemilik bebas melakukan aktivitasnya
6. Dalam hal pajak pemilik tidak perlu membayar pajak badan, namun semua pendapatan tetap harus bayar pajak perorangan
7. Semua keuntungan menjadi milik pemilik dan dapat digunakan secara bebas oleh pemilik.