Kekurangan dan kelebihan sistem pemerintahan presidensial????
TronBacklopkekurangan sistem pemerintahan presidensial: 1. Sistem pertanggungjawaban kurang begitu jelas 2. Pengawasan rakyat lemah. 3. Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung badan legislatif sehingga dapat menimbulkan kekuasaan mutlak. 4. Pembuatan keputusan/kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif & legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas & memakan waktu yang lama. 5. Pengaruh rakyat dalam kebikajan politik negara kurang mendapat perhatian.
kelebihan sistem pemerintahan presidensial: 1. Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya sebab tidak tergantung pada parlemen 2. Bahwa seorang Menteri tidak dapat di jatuhkan Parlemen karena bertanggung jawab kepada presiden. 3. Pemerintah dapat leluasa karena tidak ada bayang-bayang krisis kabinetLegislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif sebab dapat diisi oleh orang luar termasuk juga anggota parlemen sendiri. 4. Masa jabatan badan eksekutif lebih pasti dengan jangka waktu tertentu. Misalkan, masa jabatan Presiden Amerika Serikat selama empat tahun, sedangkan Presiden Indonesia lima tahun.
1. Sistem pertanggungjawaban kurang begitu jelas
2. Pengawasan rakyat lemah.
3. Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung badan legislatif sehingga dapat menimbulkan kekuasaan mutlak.
4. Pembuatan keputusan/kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif & legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas & memakan waktu yang lama.
5. Pengaruh rakyat dalam kebikajan politik negara kurang mendapat perhatian.
kelebihan sistem pemerintahan presidensial:
1. Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya sebab tidak tergantung pada parlemen
2. Bahwa seorang Menteri tidak dapat di jatuhkan Parlemen karena bertanggung jawab kepada presiden.
3. Pemerintah dapat leluasa karena tidak ada bayang-bayang krisis kabinetLegislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif sebab dapat diisi oleh orang luar termasuk juga anggota parlemen sendiri.
4. Masa jabatan badan eksekutif lebih pasti dengan jangka waktu tertentu. Misalkan, masa jabatan Presiden Amerika Serikat selama empat tahun, sedangkan Presiden Indonesia lima tahun.