February 2019 2 9 Report
Kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan disebut kekuasaan
a. konstitutif
b. yudikatif
c. moneter
d. legislatif
e. eksaminatif

yang tau jawab ya.
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.