Kekuasaan lgislatif adalah dan yg memegang kekuasaan legislatif
syahniaumiraha
Kekuasaan yang mengawasi jalannya undang undang , dan yang berwewang adalah Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi yudisial
0 votes Thanks 3
ummukaltsum33
legislatif itu DPR mbak, MK itu yudikatif
syahniaumiraha
woiya maaf salah itu yudikatif , lembaga legilatif adalah lembaga yang berwenang utuk membuat undang undang, dan yang berwewenang adalah MPR,DPR,DPRD
lembaga legislatif antara lain: MPR, DPR, Dan DPD.