Kedudukan pancasila sebagai dasar negara dan akibat tidak memiliki dasar negara? ..............
priskad
Akibat tdk memiliki dasar negara : negara itu tidak memiliki pedoman hidup yg benar dan jelas
1 votes Thanks 1
arumtri09
Kedudukan pancasila sbagai dasar negara = 1. Pancasila sbagai dasar negara adalah sumber dari segala sumber (sumber tertib hukum) Indonesia.. 2. Pancasila merupakan asas keharonian tertib hukum Indonesia yg dlm pembukaan UUD 1945 dijabarkan dlm 4 pikiran.. 3.Mewujudkan cita" hukum bagi hukum dasar negara yg baik hukum dasar tertulis maupun tdk tertulis....
Akibat tdk memiliki dasar negara = Negara akan hancur,karena tdk ada yg dpt dijadikan pedoman/petunjuk dlm kehidupan bernegara sehingga negara kehilangan arah dlm mengatur negara..
2. Pancasila merupakan asas keharonian tertib hukum Indonesia yg dlm pembukaan UUD 1945 dijabarkan dlm 4 pikiran..
3.Mewujudkan cita" hukum bagi hukum dasar negara yg baik hukum dasar tertulis maupun tdk tertulis....
Akibat tdk memiliki dasar negara =
Negara akan hancur,karena tdk ada yg dpt dijadikan pedoman/petunjuk dlm kehidupan bernegara sehingga negara kehilangan arah dlm mengatur negara..