Jawaban:
C. Rakyat
Penjelasan:
Pemegang Kedaulatan tertinggi di Indonesia adalah Rakyat berdasarkan UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2 "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD"
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
C. Rakyat
Penjelasan:
Pemegang Kedaulatan tertinggi di Indonesia adalah Rakyat berdasarkan UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2 "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD"