GalladeavieroSebelum amandemen Kedaulatan ada ditangan rakyat dan kalian sepenuhnya oleh MPR. kalimat tersebut termasuk dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945
Sesudah amandemen Diubah, Pasal 1 ayat (2) Kedaulatan berada di tan-gan rakyat dan dilaksana-kan menurut UUD Ditambah, Pasal 1 ayat (3 )Negara indonesia adalah negara hukum.
1 votes Thanks 1
bersiorerina
boleh nanyak lagi,, soalnya baru make sosmed inni jadi poin udh habis,,, raja di indonesia berbeda dengan raja di india . perbedaan tersebut terletak pada?? apa nya ya,
Galladeaviero
Raja di Indonesia berbeda dengan raja di India, perbedaan tersebut ada pada peran raja
jadikan yang terbaik yah
Kedaulatan ada ditangan rakyat dan kalian sepenuhnya oleh MPR. kalimat tersebut termasuk dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945
Sesudah amandemen
Diubah, Pasal 1 ayat (2)
Kedaulatan berada di tan-gan rakyat dan dilaksana-kan menurut UUD
Ditambah, Pasal 1 ayat (3 )Negara indonesia adalah negara hukum.