Asas adalah dasar atau landasan. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), asas adalah:
dasar (sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat)
dasar cita-cita (perkumpulan atau organisasi)
hukum dasar
Asas Pemilu tertuang dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam UU tersebut, enam asas Pemilu adalah Luber Jurdil yang berarti:
Langsung
Umum
Bebas
Rahasia
Jujur
Adil.
Makna Singkatan Luber Jurdil
Dilansir situs Kesbangpol Kota Tangerang, sistem Pemilu di Indonesia menganut asas Luber Jurdil. Berikut penjelasan tentang Luber Jurdil.
1.Langsung
Pemilih harus memberikan suara di Pemilu secara langsung. Suara pemilih tidak boleh melalui perantara atau diwakilkan oleh siapapun.
2.Umum
Setiap warga negara yang sudah mencapai usia 17 tahun atau telah menikah, memiliki hak untuk ikut memilih tanpa adanya diskriminasi terkait suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, dan status sosial.
3.Bebas
Rakyat berhak memilih sesuai hati nurani tanpa adanya paksaan, tekanan, atau pengaruh dari pihak manapun.
4.Rahasia
Suara pemilih bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri. Pilihan rakyat tidak akan diberitahu oleh pihak manapun.
5.Jujur
Setiap elemen dalam penyelengaraan pemilu harus bersikap jujur sesuai Undang-Undang yang berlaku. Mulai dari penyelenggara, pemerintah dan partai politik peserta pemilu, pengawas dan pemantau pemilu, termasuk pemilih, serta semua pihak yang terlibat secara tidak langsung, harus bersikap dan bertindak jujur.
6.Adil
Setiap pemilih dan partai politik harus mendapatkan perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan.
SOAL NO 3:
Sejarah singkat ASEAN bermula dari pertemuan lima perwakilan menteri luar negeri negara Asia Tenggara di Bangkok, Thailand pada 5-8 Agustus 1967. Lima perwakilan itu berasal dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina. Berikut daftar perwakilan dari masing-masing negara.
NAMA-NAMA 5PERWAKILAN:
Indonesia, diwakili oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik
Malaysia, diwakili oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia Tun Abdul Razak
Filipina, diwakili oleh Menteri Luar Negeri Filipina Narciso Ramos
Singapura, diwakili oleh Menteri Luar Negeri Singapura S. Rajaratnam
Thailand, diwakili oleh Menteri Luar Negeri Thailand Thanat Khoman
1 votes Thanks 1
DimasFeb2005
maaf, saya hanya memberi gambaran struktur pemerintahannya saja
Jawaban:
SOAL NO 2:
Asas Pemilu adalah Luber Jurdil
Asas adalah dasar atau landasan. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), asas adalah:
Asas Pemilu tertuang dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam UU tersebut, enam asas Pemilu adalah Luber Jurdil yang berarti:
Makna Singkatan Luber Jurdil
Dilansir situs Kesbangpol Kota Tangerang, sistem Pemilu di Indonesia menganut asas Luber Jurdil. Berikut penjelasan tentang Luber Jurdil.
1.Langsung
Pemilih harus memberikan suara di Pemilu secara langsung. Suara pemilih tidak boleh melalui perantara atau diwakilkan oleh siapapun.
2.Umum
Setiap warga negara yang sudah mencapai usia 17 tahun atau telah menikah, memiliki hak untuk ikut memilih tanpa adanya diskriminasi terkait suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, kedaerahan, dan status sosial.
3.Bebas
Rakyat berhak memilih sesuai hati nurani tanpa adanya paksaan, tekanan, atau pengaruh dari pihak manapun.
4.Rahasia
Suara pemilih bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri. Pilihan rakyat tidak akan diberitahu oleh pihak manapun.
5.Jujur
Setiap elemen dalam penyelengaraan pemilu harus bersikap jujur sesuai Undang-Undang yang berlaku. Mulai dari penyelenggara, pemerintah dan partai politik peserta pemilu, pengawas dan pemantau pemilu, termasuk pemilih, serta semua pihak yang terlibat secara tidak langsung, harus bersikap dan bertindak jujur.
6.Adil
Setiap pemilih dan partai politik harus mendapatkan perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan.
SOAL NO 3:
Sejarah singkat ASEAN bermula dari pertemuan lima perwakilan menteri luar negeri negara Asia Tenggara di Bangkok, Thailand pada 5-8 Agustus 1967. Lima perwakilan itu berasal dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina. Berikut daftar perwakilan dari masing-masing negara.
NAMA-NAMA 5 PERWAKILAN: