May 2021 1 100 Report
Kebutuhan akan pendidikan merupakan hak bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah selaku pengelola negara ini memiliki kewajiban untuk melaksanakannya. Ketentuan tersebut tercantum dalam UUD 1945, yaitu ....

A. Pasal 28
B. Pasal 31
C. Pasal 34
D. Pasal 37​
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.