DesiLoisaMSinagaPemerintah Orde Baru pada tanggal 1 Januari 1967 memberlakukan Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada tanggal 3 Juli 1968 sebagai UU. No. 6 tahun 1968· Pemerintahan Orde Baru memutuskan untuk menerapkan tiga langkah pembangunan ekonomi berikut pada masa awal pemerintahannya: 1. Menjadwalkan kembali pelunasan utang luar negeri sebagai langkah awal untuk mengembalikan kepercayaan pihak luar negeri. 2. Mengendalikan inflasi yang tak terkontrol melalui program impor komoditi besar-besaran yang di biayai oleh pinjaman-pinjaman hasil re-negoisasi. 3. Mengundang investasi sebesar-besarnya, terutama investasi asing, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
1 votes Thanks 10
dimbust
Pemerintah orde baru pada tanggal 1 januri 1967....
1. Menjadwalkan kembali pelunasan utang luar negeri sebagai langkah awal untuk mengembalikan kepercayaan pihak luar negeri.
2. Mengendalikan inflasi yang tak terkontrol melalui program impor komoditi besar-besaran yang di biayai oleh pinjaman-pinjaman hasil re-negoisasi.
3. Mengundang investasi sebesar-besarnya, terutama investasi asing, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.