Kebijakan pemerintah menaikan harga BBM berujung pada kerusuhan massa yang meresahkan masyarakat.kerusuhan tersebut merupakan bentuk................................ A..................................................... B.hambatan dari luar negri C.tantangan dari luar negri D.ancaman dari luar negri
satriafajaragustin14
Dengan semakin banyaknya populasi kendaraan bermotor (roda dua dan roda empat). Tingkat kemacetan dijalan raya yang semakin meningkat. Menyebabkan konsumsi bahan bakar minyak semakin tinggi, Sehingga pemerintah harus memberikan subsidi untuk menekan harga bahan bakar minyak tersebut. Agar supaya harga bahan bakar minyak stabil dan terjangkau oleh masyarakat luas. Namun demikian pemerintah tidak dapat terus menerus memberikan subsidi mengenai potensi ekposur kenaikan harga BBM bersubsidi terhadap sektor riel, Banyak hal yang menyebabkan itu semua, diantaranya harga minyak dunia yang berubah, pendapatan perkapita yang meningkat dan kebijakan-kebijakan lain yang diambil pemerintah. Kenaikan harga BBM juga sangat berpengaruh terhadap kebutuhan pokok. Seperti harga sembako yang naik karena ongkos transportasi juga ikut naik, dan harga-harga kebutuhan lainnya juga naik. Berikut perubahan harga BBM dari waktu ke waktu sejak tahun 1980 :
Tahun
Harga Premium
Harga Solar
Masa Pemerintahan
1980
Rp 150
Rp 52,5
Soeharto
1991
Rp 550
Rp 300
Soeharto
1993
Rp 700
Rp 380
Soeharto
1998
Rp 1.200
Rp 600
Soeharto
2000
Rp 1.150
Rp 600
Gus Dur
2001
Rp 1.450
Rp 900
Gus Dur
2002
Rp 1.550
Rp 1.150
Megawati
2003
Rp 1.810
Rp 1.890
Megawati
Maret 2005
Rp 2.400
Rp 2.100
SBY
Oktober 2005
Rp 4.500
Rp 4.300
SBY
2008
Rp 6.000
Rp 5.500
SBY
2009-2012
Rp 4.500
Rp 4.500
SBY
Pemerintah juga sempat menurunkan harga BBM sebanyak 7 kali. Pertama ketika tahun 1986, Pemerintahan Soeharto menurunkan solar sebesar 17,4%. Kedua, ketika krisis moneter tahun 1998, aksi demonstrasi mahasiswa menuntut Presiden Soeharto mencabut Keppres 69 Tahun 1998 tentang kenaikan BBM, dan lalu menerbitkan Keppres 78 Tahun 1998 untuk menurunkan kembali bensin dan solar masing-masing 16,7% dan 8,3%. Kebijakan serupa dilakukan oleh Presiden Megawati menurunkan harga solar dari Rp 1.890.- kembali menjadi Rp 1.650.- di tahun 2003. Dan di masa Pemerintahan SBY, harga bensin kembali diturunkan Rp 500 di awal Desember 2008 setelah kenaikan Rp 1.500 di akhir Mei 2008 dan menurunkannya kembali sebanyak 2 kali, masing-masing Rp 500 pada tahun 2009 sebelum digelarnya Pemilu pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat. Sebelumnya, pemerintahan SBY-JK telah menaikkan harga BBM dengan sangat fantastis pada 1 Oktober 2005 yaitu dari Rp 2.400 menjadi Rp 4.500 serta solar dari Rp 2.100 menjadi Rp 4.300. Pada tahun 2013 di isukan kembali bahwa pemerintah akan kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis premium dan solar. Kenaikan ini, hanya akan berlaku bagi mobil jenis pribadi dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 hingga Rp 6.500 per liter.
Tahun
Harga Premium
Harga Solar
Masa Pemerintahan
1980
Rp 150
Rp 52,5
Soeharto
1991
Rp 550
Rp 300
Soeharto
1993
Rp 700
Rp 380
Soeharto
1998
Rp 1.200
Rp 600
Soeharto
2000
Rp 1.150
Rp 600
Gus Dur
2001
Rp 1.450
Rp 900
Gus Dur
2002
Rp 1.550
Rp 1.150
Megawati
2003
Rp 1.810
Rp 1.890
Megawati
Maret 2005
Rp 2.400
Rp 2.100
SBY
Oktober 2005
Rp 4.500
Rp 4.300
SBY
2008
Rp 6.000
Rp 5.500
SBY
2009-2012
Rp 4.500
Rp 4.500
SBY
Pemerintah juga sempat menurunkan harga BBM sebanyak 7 kali. Pertama ketika tahun 1986, Pemerintahan Soeharto menurunkan solar sebesar 17,4%. Kedua, ketika krisis moneter tahun 1998, aksi demonstrasi mahasiswa menuntut Presiden Soeharto mencabut Keppres 69 Tahun 1998 tentang kenaikan BBM, dan lalu menerbitkan Keppres 78 Tahun 1998 untuk menurunkan kembali bensin dan solar masing-masing 16,7% dan 8,3%. Kebijakan serupa dilakukan oleh Presiden Megawati menurunkan harga solar dari Rp 1.890.- kembali menjadi Rp 1.650.- di tahun 2003. Dan di masa Pemerintahan SBY, harga bensin kembali diturunkan Rp 500 di awal Desember 2008 setelah kenaikan Rp 1.500 di akhir Mei 2008 dan menurunkannya kembali sebanyak 2 kali, masing-masing Rp 500 pada tahun 2009 sebelum digelarnya Pemilu pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat. Sebelumnya, pemerintahan SBY-JK telah menaikkan harga BBM dengan sangat fantastis pada 1 Oktober 2005 yaitu dari Rp 2.400 menjadi Rp 4.500 serta solar dari Rp 2.100 menjadi Rp 4.300. Pada tahun 2013 di isukan kembali bahwa pemerintah akan kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis premium dan solar. Kenaikan ini, hanya akan berlaku bagi mobil jenis pribadi dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 hingga Rp 6.500 per liter.