Islah dalam kajian hukum Islam adalah memperbaiki, mendamaikan, dan menghilangkan sengketa atau kerusakan. Berusaha menciptakan perdamaian; membawa keharmonisan; mengajurkan orang untuk berdamai antara satu dan lainnya; melakukan perbuatan baik; berprilaku sebagai orang suci (baik).
Jawaban:
c.kebahagiaan
Penjelasan:
Islah dalam kajian hukum Islam adalah memperbaiki, mendamaikan, dan menghilangkan sengketa atau kerusakan. Berusaha menciptakan perdamaian; membawa keharmonisan; mengajurkan orang untuk berdamai antara satu dan lainnya; melakukan perbuatan baik; berprilaku sebagai orang suci (baik).