kertia2
Diharamkanbagimu(memakan)bangkai,darah, daging babi,dan(daging)hewan yang disembelih bukan atas(nama) Allah,yang tercekik,yang dipukul,yang jatuh,yang ditanduk,dan yang diterkam binatang buas,kecuali yang sempat kamu sembelih.Dan(diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan(diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam(anak panah),(karena) itu suatu perbuatan fasik.Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa