Kasus pencemaran lingkungan seringnya dilakukan oleh pelaku usaha (perusahaan). Namun demikian, negara tetap memiliki tanggung jawab untuk ikut meminimalisir dampak pencemaran dan memulihkan lingkungan.
Berikan argumentasi anda mengapa negara memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan? Jelaskan apa saja bentuk tanggung jawab negara terhadap lingkungan!