Kartika bekerja pada sebuah perusahaan swasta. Setiap tahun, perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Pada tahun pertama, diberikan THR sebesar 10% gaji. Pada tahun kedua, diberikan THR dua kali lipat dari THR tahun pertama. Pada tahun ketiga, diberikan THR dua kali lipat dari THR tahun kedua dan seterusnya. Apabila pada tahun 2005 Kartika menerima gaji Rp. 3.000.000,00 setiap bulan. Tentukan : a. THR yang diterima Kartika pada tahun 2006 b. THR yang diterima Kartika pada tahun 2007 c. Jumlah THR yang diterima Kartika selama 5 tahun
b. 3.900.000