Kapan undang-undang mengenai pemilu ada? dan bagaimana tanggapan kalian mengenai presiden dan wapresnya yg tanpa pemilu pada awal kemerdekaan?
Isnaeniearly
UU tentang pemilu ada pada tahun 2004, tanggapan tentang presiden dan wapres yang dipilih tanpa pemilu yaitu: Walaupun tidak dipilih langsung oleh rakyat se nusantara, tetapi Ir. Soekarno dan Moh. Hatta dipilih oleh para politisi negara pada saat itu yang mewakili sebagai bangsa Indonesia, tetapi kinerja presiden dan wakilnya terbukti walaupun saat itu penjajah masih gencar ingin menjajah Indoensia kembali