Pancasila merupakan ideologi kita sebagai bangsa dan negara Indonesia. Pancasila memuat 5 sila utama yang sejak berabad-abad telah hidup dalam jiwa bangsa Indonesia. Kita merupakan bangsa yang bertakwa kepada Tuhan, menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab, serta persatuan Indonesia. Selain itu, sebagai bangsa yang menjunjung tinggi demokrasi, kita menjalankan pemerintahan dengan sistem perwakilan rakyat yang bekerja bersama-sama dengan pemerintah berdasarkan prinsip gotong royong dan musyawarah untuk mencapai mufakat. Selanjutnya, kita juga berkeyakinan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah yang menjadikan kita sebagai satu bangsa dan negara.
Sebagai dasar negara, Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945. Tanggal tersebut sekaligus merupakan tanggal terakhir sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau Dokuritsu Junbi Cosakai). Pada hari terakhirnya, rapat yang digelar di gedung Volksraad (gedung Pancasila pada zaman sekarang), memberi kesempatan pada Ir. Soekarno untuk menyampaikan gagasan tentang dasar negara Pancasila. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan bahwa dasar negara dalam gagasannya tersebut bernama Pancasila. Hal menarik terjadi di sini. Meski pidato tersebut tidak dipersiapkan secara tertulis oleh Bung Karno, nyatanya seluruh anggota sidang yang hadir pada saat itu menerima dengan aklamasi usulan dasar negara tersebut.
Terkait pihak yang merumuskan Pancasila, maka tokoh yang merumuskan Pancasila adalah Ir. Soekarno.
Kelak, setelah rapat, BPUPKI membentuk sebuah Panitia Kecil. Panitia ini ditugaskan untuk menyusun dan merumuskan draft UUD dengan berpedoman pada pidato Ir. Soekarno tentang dasar negara tersebut. Panitia tersebut beranggotakakn Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Wahid Hasyim, Agus Salim, Achmad Soebardjo, dan Mohammad Yamin.
Pancasila merupakan ideologi kita sebagai bangsa dan negara Indonesia. Pancasila memuat 5 sila utama yang sejak berabad-abad telah hidup dalam jiwa bangsa Indonesia. Kita merupakan bangsa yang bertakwa kepada Tuhan, menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab, serta persatuan Indonesia. Selain itu, sebagai bangsa yang menjunjung tinggi demokrasi, kita menjalankan pemerintahan dengan sistem perwakilan rakyat yang bekerja bersama-sama dengan pemerintah berdasarkan prinsip gotong royong dan musyawarah untuk mencapai mufakat. Selanjutnya, kita juga berkeyakinan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah yang menjadikan kita sebagai satu bangsa dan negara.
Sebagai dasar negara, Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945. Tanggal tersebut sekaligus merupakan tanggal terakhir sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau Dokuritsu Junbi Cosakai). Pada hari terakhirnya, rapat yang digelar di gedung Volksraad (gedung Pancasila pada zaman sekarang), memberi kesempatan pada Ir. Soekarno untuk menyampaikan gagasan tentang dasar negara Pancasila. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan bahwa dasar negara dalam gagasannya tersebut bernama Pancasila. Hal menarik terjadi di sini. Meski pidato tersebut tidak dipersiapkan secara tertulis oleh Bung Karno, nyatanya seluruh anggota sidang yang hadir pada saat itu menerima dengan aklamasi usulan dasar negara tersebut.
Terkait pihak yang merumuskan Pancasila, maka tokoh yang merumuskan Pancasila adalah Ir. Soekarno.
Kelak, setelah rapat, BPUPKI membentuk sebuah Panitia Kecil. Panitia ini ditugaskan untuk menyusun dan merumuskan draft UUD dengan berpedoman pada pidato Ir. Soekarno tentang dasar negara tersebut. Panitia tersebut beranggotakakn Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Wahid Hasyim, Agus Salim, Achmad Soebardjo, dan Mohammad Yamin.
Contoh lain tentang Pancasila dapat kamu pelajari pada halaman berikut:brainly.co.id/tugas/9992589
Simpulan:
Pancasila lahir pada 1 Juni 1945 dan dirumuskan oleh Ir. Soekarno.
Kelas: SMP
Mata pelajaran: PPKn
Kategori: Pancasila
Kata kunci: Pancasila, Ir. Soekarno, 1 Juni 1945