sitiaisyahputricPenyatuan kembali Jerman (Jerman Deutsche Wiedervereinigung) berlangsung pada tanggal 3 Oktober 1990, ketika mantan daerah Republik Demokratis Jerman ("Jerman Timur") digabungkan ke dalam Republik Federal Jerman ("Jerman Barat").Selepas pemilihan umum bebas pertama Jerman Timur pada tanggal 18 Maret 1990, rundingan di antara Jerman Timur dan Jerman Barat selesai dalam satu kesatuan perjanjian, manakala rundingan di antara Jerman Timur dan Jerman Barat serta empat kuasa pendudukan menghasilkan kononnya "Perjanjian dua tambah empat" yang menegaskan kedaulatan penuh kepada negara kesatuan Jerman.Negara Jerman yang telah bersatu menjadi anggota Komunitas Eropa (kemudian Uni Eropa) dan NATO. Istilah "Penyatuan kembali" digunakan berbeda dengan persatuan awal negara Jerman pada tahun 1871. Walaupun biasanya disebut dengan istilah "Penyatuan kembali", ia sebenarnya suatu "penyatuan" bagi negeri Jerman kepada satu entitas yang lebih besar, yang tidak pernah ada sebelum ini (lihat Sejarah Jerman). Para politisi Jerman sendiri menghindari pemakaian istilah seperti ini dan lebih suka menyebutnya sebagai die Wende.
Negara Jerman secara resmi dipersatukan kembali pada tanggal 3 Oktober 1990 ketika enam negara bagian Jerman Timur (Bundesländer); Brandenburg, Mecklenburg-Vorpommern, Sachsen, Sachsen-Anhalt, Thüringen, dan Berlin bersatu secara resmi bergabung dengan Republik Federal Jerman (Jerman Barat), memilih salah satu dari dua opsi yang diterapkan dalam Konstitusi Jerman Barat (Grundgesetz). Maka dengan masuknya secara resmi lima negara bagian Jerman yang kembali didirikan ke Jerman Barat sesuai Pasal 23, lalu wilayah di mana Grundgesetz (Undang-Undang Dasar) berlaku diperluas untuk memuat mereka. Alternatifnya ialah bahwa Jerman Timur bergabung secara keseluruhan dalam rangka persatuan resmi antara dua negara Jerman, yang lalu antara lain harus membuat Konstitusi baru bagi negara yang baru saja didirikan. Meski opsi yang dipilih lebih sederhana, hal ini telah menjadi alasan adanya sentimen-sentimen tertentu di Timur bahwa mereka telah "diduduki" atau "dianeksasi" oleh Republik Federal Jerman yang lama (Jerman Barat).Untuk memudahkan proses ini dan untuk meyakinkan negara-negara lain, Jerman Barat membuat beberapa perubahan kepada "Undang-undang Dasar". Pasal 146 diubah sehingga Pasal 23 dari konstitusi yang berlaku bisa dipakai untuk Penyatuan kembali. Lalu, jika lima "negara bagian yang telah didirikan ulang" di Jerman Timur sudah bergabung, maka Undang-Undang Dasar bisa diubah lagi untuk menyatakan bahwa tidak ada daerah Jerman lainnya yang ada di luar wilayah negara kesatuan yang belum bergabung. Namun konstitusi ini bisa diubah lagi pada masa depan dan hal ini masih memungkinkan diambilnya sebuah konstitusi lain pada masa depan oleh bangsa Jerman.Pada tanggal 14 November 1990 pemerintah Jerman menanda tangani sebuah perjanjian dengan Polandia yang menyangkut perbatasan mereka yang dikenal sebagai Perbatasan Oder-Neisse, dan demikian, melepaskan tuntutan mereka untuk Silesia, Pomerania, Danzig (Gdańsk), dan Prusia Timur. Bulan berikut, pemilihan umum bebas pertama bagi seluruh rakyat Jerman semenjak tahun 1932, diadakan. Hasil pemilu ialah mayoritas yang bertambah besar bagi pemerintahan koalisi Helmut Kohl.
Jadiin yang terbaik ya
0 votes Thanks 3
nurarfadilla
Otto von bismark dia adalah tokoh yang berhasil menyatukan jerman. dia mendapat julukan kaselir besi
Negara Jerman secara resmi dipersatukan kembali pada tanggal 3 Oktober 1990 ketika enam negara bagian Jerman Timur (Bundesländer); Brandenburg, Mecklenburg-Vorpommern, Sachsen, Sachsen-Anhalt, Thüringen, dan Berlin bersatu secara resmi bergabung dengan Republik Federal Jerman (Jerman Barat), memilih salah satu dari dua opsi yang diterapkan dalam Konstitusi Jerman Barat (Grundgesetz). Maka dengan masuknya secara resmi lima negara bagian Jerman yang kembali didirikan ke Jerman Barat sesuai Pasal 23, lalu wilayah di mana Grundgesetz (Undang-Undang Dasar) berlaku diperluas untuk memuat mereka. Alternatifnya ialah bahwa Jerman Timur bergabung secara keseluruhan dalam rangka persatuan resmi antara dua negara Jerman, yang lalu antara lain harus membuat Konstitusi baru bagi negara yang baru saja didirikan. Meski opsi yang dipilih lebih sederhana, hal ini telah menjadi alasan adanya sentimen-sentimen tertentu di Timur bahwa mereka telah "diduduki" atau "dianeksasi" oleh Republik Federal Jerman yang lama (Jerman Barat).Untuk memudahkan proses ini dan untuk meyakinkan negara-negara lain, Jerman Barat membuat beberapa perubahan kepada "Undang-undang Dasar". Pasal 146 diubah sehingga Pasal 23 dari konstitusi yang berlaku bisa dipakai untuk Penyatuan kembali. Lalu, jika lima "negara bagian yang telah didirikan ulang" di Jerman Timur sudah bergabung, maka Undang-Undang Dasar bisa diubah lagi untuk menyatakan bahwa tidak ada daerah Jerman lainnya yang ada di luar wilayah negara kesatuan yang belum bergabung. Namun konstitusi ini bisa diubah lagi pada masa depan dan hal ini masih memungkinkan diambilnya sebuah konstitusi lain pada masa depan oleh bangsa Jerman.Pada tanggal 14 November 1990 pemerintah Jerman menanda tangani sebuah perjanjian dengan Polandia yang menyangkut perbatasan mereka yang dikenal sebagai Perbatasan Oder-Neisse, dan demikian, melepaskan tuntutan mereka untuk Silesia, Pomerania, Danzig (Gdańsk), dan Prusia Timur. Bulan berikut, pemilihan umum bebas pertama bagi seluruh rakyat Jerman semenjak tahun 1932, diadakan. Hasil pemilu ialah mayoritas yang bertambah besar bagi pemerintahan koalisi Helmut Kohl.
Jadiin yang terbaik ya