Kambingnya pak Asep mati tercekik, tetapi tidak sempat disembelih oleh pak Asep. Pak Asep beranggapan karena ia sudah memeliharanya cukup lama, kambing tersebut diambil dagingnya kemudian dimasak dan dimakan oleh seluruh keluarganya.
1). Bagaimana hukum hewan tersebut, Berikan alasannya!
2). Bagaimana sikap yang harus dilakukan pak Asep terhadap hewan yang sudah mati tersebut?
briangamaputra
Kambingnya pak Asep mati tercekik, tetapi tidak sempat disembelih oleh pak Asep. Pak Asep beranggapan karena ia sudah memeliharanya cukup lama, kambing tersebut diambil dagingnya kemudian dimasak dan dimakan oleh seluruh keluarganya.1). Bagaimana hukum hewan tersebut, Berikan alasannya!2). Bagaimana sikap yang harus dilakukan pak Asep terhadap hewan yang sudah mati tersebut?=================1). Hukumnya adalah haram, karena tidak disembelih dengan nama Allah. Kambing Pak Asep mati tercekik dan darah kambing tersebut tidak mengalir, jadi hukumnya adalah haram. 2). Mengikhlaskan nya, tidak untuk dimakan, dan membuang bangkai kambing tersebut. [tex]Answer By : @LuciaSong[/tex]#Semoga membantu