Kalau istri meninggoy terus kita punya 3 anak satu umur 17 , satu umur 13 dan satu umur baru setahun (bulan depan baru umur ke 2) , kita juga uda bekerja punya gaji 900jt . Berapa ptkp nya dah
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah besarnya penghasilan yang tidak dikenai pajak penghasilan. Besarnya PTKP tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan keluarga. Dalam kasus ini, karena istri telah meninggal dunia, maka status pernikahan menjadi tidak kawin. Sementara itu, ada 3 anak yang menjadi tanggungan keluarga, yaitu yang berusia 17 tahun, 13 tahun, dan 1 tahun.
Berdasarkan peraturan perpajakan di Indonesia, PTKP untuk status tidak kawin dengan 3 tanggungan adalah Rp 54 juta per tahun. Oleh karena itu, PTKP dalam kasus ini adalah:
PTKP = Rp 54 juta/tahun
PTKP dalam satuan bulan adalah:
PTKP = Rp 54 juta/tahun : 12 bulan/tahun = Rp 4,5 juta/bulan
Jadi, PTKP dalam kasus ini adalah Rp 4,5 juta/bulan.
Jawaban:
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah besarnya penghasilan yang tidak dikenai pajak penghasilan. Besarnya PTKP tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan keluarga. Dalam kasus ini, karena istri telah meninggal dunia, maka status pernikahan menjadi tidak kawin. Sementara itu, ada 3 anak yang menjadi tanggungan keluarga, yaitu yang berusia 17 tahun, 13 tahun, dan 1 tahun.
Berdasarkan peraturan perpajakan di Indonesia, PTKP untuk status tidak kawin dengan 3 tanggungan adalah Rp 54 juta per tahun. Oleh karena itu, PTKP dalam kasus ini adalah:
PTKP = Rp 54 juta/tahun
PTKP dalam satuan bulan adalah:
PTKP = Rp 54 juta/tahun : 12 bulan/tahun = Rp 4,5 juta/bulan
Jadi, PTKP dalam kasus ini adalah Rp 4,5 juta/bulan.