Soal 1 1. Tanggal 6 Februari 2022, Dinas Pendapatan mengeluarkan Surat Pemeritahuan Pajak Terutang (SPPT) sebagai ketetapan atas PBB sebesar Rp 3.000.000
2. Tanggal 5 April 2022, Dinas Pendapatan menerima pembayaran pajak reklame kain yang dibayarkan untuk masa satu tahun ke depan sebesar Rp 24.000.000
3. Tanngal 6 April 2022,, Bendahara Penerimaan menyetorkan pendapatan Reklame kain ke kas daerah menggunakan STS
4. Tanggal 13 Juli 2022, wajib pajak membayar langsung ke rekenening kas daerah berdasarkan nota kredit dari bank atas PBB
5. Tanggal 31 desember 2022, dilakukan penyesuaian atas pendapatan diterima dimuka untuk melakukan pengakuan pendapatan - LO dari pajak reklame kain untuk tahun 2022 dengan menerbitkan bukti mémorial.
Buatlah Jurnal dari transaksi tersebut!
Soal 2 1. Pada 8 januari 2022, terdapat pembayaran untuk pembelian makanan ringan rapat senilai RP 450.000 dari kegiatan penyediaan makanan dan minuman
2. Pada 9 Maret 2022, bendahara pengeluaran dinas PPO melakukan pembayarab dengan menggunakan uang UP atas belanja ATK sebesar Rp 2.500.000, tidak termasuk PPN
3 Pada tanggal 17 maret BUD menerbitkan SP2D LS Barang untuk pembelian kendaraan dinas untuk Dinas PPO Senilai Rp 223.000.000, sudah termasuk PPN
4.Tanggal 29 Maret BUD menerbitkan SP2D LS Gaji sebesar RP 175.000.000 dengan rincian sebagai berikut! : • Gaji Pokok Rp 150.000.000 • Tunjangan Keluarga Rp 12.000.000 • Tunjangan Jabatan Rp 13.000.000 • Potongan PPH Pasal 21 Rp 1.200.000
Jawaban:
Soal 1
Berikut adalah pencatatan jurnal untuk setiap transaksi yang disebutkan:
1. Tanggal 6 Februari 2022 - Ketetapan PBB:
Pencatatan untuk penerbitan Surat Pemeriksaan Pajak Terutang (SPPT) atas PBB sebesar Rp 3.000.000.
Soal 2
Berikut adalah pencatatan jurnal untuk setiap transaksi yang disebutkan:
1. Tanggal 8 Januari 2022 - Pembayaran Pembelian Makanan Ringan:
Pencatatan untuk pembayaran pembelian makanan ringan rapat senilai Rp 450.000 dari kegiatan penyediaan makanan dan minuman.
Penjelasan:
Cukup membayar 20K kamu sudah bisa mendapatkan jawaban yang tepat
Yuk langsung saja hubungi kami melalui WhatsApp di 0831-2200-7173