2. Kata halalan (yang dibolehkan Allah SWT) diberikan kata sifat thayyiban, artinya makanan yang berguna bagi tubuh, tidak merusak, tidak menjijikkan, enak tidak kadaluarsa dan tidak bertentangan perintah Allah SWT karena tidak diharamkan sehingga kata tayyiban menjadi illah (alasan) dihalalkan sesuatu.
3. Makanan atau minuman yang halal meliputi 3 hal diantaranya: Halal berdasarkan zat-nya. ... Halal cara memprosesnya/mengolahnya. Binatang yang akan disembelih tidak boleh disakiti, harus menggunakan alat pemotong yang benar-benar tajam.
4. •Buah Apel.
•Buah Naga.
•Kue Nastar.
•Putu Ketan.
•Bubur Kacang Hijau.
•Nasi Putih.
•Makanan olahan ayam yang disembelih sesuai syarat.
•Makanan olahan sapi yang disembelih sesuai syarat.
1. Q.S. an-Nahl/16 : 114 di atas secara ringkas mengandung pesan, yakni perintah untuk memakan makanan yang halal lagi baik (thoyyib), serta mensyukuri nikmat Allah Swt. Makanan Halal dapat ditinjau dari tiga hal, yakni 1) halal zatnya, 2) halal proses mengolahnya, dan 3) halal cara mendapatkannya
2. Kata halalan (yang dibolehkan Allah SWT) diberikan kata sifat thayyiban, artinya makanan yang berguna bagi tubuh, tidak merusak, tidak menjijikkan, enak tidak kadaluarsa dan tidak bertentangan perintah Allah SWT karena tidak diharamkan sehingga kata tayyiban menjadi illah (alasan) dihalalkan sesuatu
3.
a. Halal berdasarkan zatnya
b. Halal cara mendapatkannya
c. Halal cara memprosesnya/mengolahnya
4. Sebaiknya, pilihlah makanan yang halal dari bahan-bahan yang segar seperti sayur, buah, nasi, tepung, ikan, telur serta daging hewan ternak yang diperbolehkan layaknya kambing, domba, sapi dan ayam.
5.
a. Menghindarkan diri dari penyakit.
b. Meningkatkan iman dan mendapatkan perlindungan.
Jawaban:
1.
2. Kata halalan (yang dibolehkan Allah SWT) diberikan kata sifat thayyiban, artinya makanan yang berguna bagi tubuh, tidak merusak, tidak menjijikkan, enak tidak kadaluarsa dan tidak bertentangan perintah Allah SWT karena tidak diharamkan sehingga kata tayyiban menjadi illah (alasan) dihalalkan sesuatu.
3. Makanan atau minuman yang halal meliputi 3 hal diantaranya: Halal berdasarkan zat-nya. ... Halal cara memprosesnya/mengolahnya. Binatang yang akan disembelih tidak boleh disakiti, harus menggunakan alat pemotong yang benar-benar tajam.
4. •Buah Apel.
•Buah Naga.
•Kue Nastar.
•Putu Ketan.
•Bubur Kacang Hijau.
•Nasi Putih.
•Makanan olahan ayam yang disembelih sesuai syarat.
•Makanan olahan sapi yang disembelih sesuai syarat.
no.1. dan 5. blm
semoga membantu:)kalo bisa jadikan jwbn trbaik
Jawaban:
1. Q.S. an-Nahl/16 : 114 di atas secara ringkas mengandung pesan, yakni perintah untuk memakan makanan yang halal lagi baik (thoyyib), serta mensyukuri nikmat Allah Swt. Makanan Halal dapat ditinjau dari tiga hal, yakni 1) halal zatnya, 2) halal proses mengolahnya, dan 3) halal cara mendapatkannya
2. Kata halalan (yang dibolehkan Allah SWT) diberikan kata sifat thayyiban, artinya makanan yang berguna bagi tubuh, tidak merusak, tidak menjijikkan, enak tidak kadaluarsa dan tidak bertentangan perintah Allah SWT karena tidak diharamkan sehingga kata tayyiban menjadi illah (alasan) dihalalkan sesuatu
3.
a. Halal berdasarkan zatnya
b. Halal cara mendapatkannya
c. Halal cara memprosesnya/mengolahnya
4. Sebaiknya, pilihlah makanan yang halal dari bahan-bahan yang segar seperti sayur, buah, nasi, tepung, ikan, telur serta daging hewan ternak yang diperbolehkan layaknya kambing, domba, sapi dan ayam.
5.
a. Menghindarkan diri dari penyakit.
b. Meningkatkan iman dan mendapatkan perlindungan.
c. Menjaga akhlak.
Penjelasan:
Semoga bermanfaat dan membantu
Jadikan jawaban terbaik ya (◠‿◕)
Jangan lupa follow (ʘᴗʘ✿)