Ayat aturan tambahan: Pasal I => Majelis Permusyawaratan Rakyat ditugasi untuk melakukan peninjauan terhadap materi dan status hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk diambil putusan pada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 2003.
Pasal II => Dengan ditetapkannya perubahan Undang-Undang Dasar ini, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal.
Setelah dilakukan 4 kali perubahan, UUD 1945 memiliki 16 bab, 37 pasal, 194 ayat, 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 pasal Aturan Tambahan
Ayat aturan tambahan:
Pasal I
=> Majelis Permusyawaratan Rakyat ditugasi untuk melakukan peninjauan terhadap materi dan status hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk diambil putusan pada sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 2003.
Pasal II
=> Dengan ditetapkannya perubahan Undang-Undang Dasar ini, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal.
semoga membantu.. :)