Jordan adalah seorang warga negara Amerika Serikat yang memiliki asuransi jiwa di Singapura yang dibuatnya selama berbisnis dan berdomisili di Indonesia selama belasan tahun. Dalam perjanjian asuransi tersebut disebutkan penyelesaian sengketa menggunakan hukum Singapura dan ditempuh secara nonlitigasi. Asuransi jiwa dapat diberikan kepada ahli waris termasuk istri dari pemegang polisasuransi. Kontrak ditandatangani di Indonesia. Berdasarkan contoh kasus tersebut, hukum negara manakah yang menjadi pilihan hukum para pihak dalam bersengketa? Jelaskan jawaban dan teori yang anda gunakan
Jawaban Chat ke 089501834070 Chat ke 089501834070