Jika sudah ada norma agama,kesopanan, dan kesusilaan.mengapa masih dibuat norma hukum ?
pamungkasyogaadi
Karna negara kita negara hukum sehingga perlu dibuat juga norma hukum
1 votes Thanks 1
achmaddani354
Karena norma hukum itu penting bagi negara,kalau tdk ada norma hukum negara ini akan hancur contohnya KDRT,kekrasan terhadap perempuan,dll