Jika seseorang shalat dengan arah kiblat yang salah dan baru mengetahuinya setelah shalat maka a) tidak perlu mengulang shalatnya b) mengulang shalatnya c) shalatnya batal d) shalatnya tidak sah Tolong jawabannya ya Terimakasih ^_^
keterangan/penjelasan : jikalau ada seseorang yang sedang sholat dengan arah kiblat yang salah dan baru mengetahuinya setelah sholat.maka, ia wajib dan diharuskan untuk mengulangi sholatnya. sebab mengarah kiblat disaat sedang sholat hukumnya wajib,dan merupakan salah satu syarat sahnya sholat.
b.mengulang shalatnya.
keterangan/penjelasan :
jikalau ada seseorang yang sedang sholat dengan arah kiblat yang salah dan baru mengetahuinya setelah sholat.maka, ia wajib dan diharuskan untuk mengulangi sholatnya. sebab mengarah kiblat disaat sedang sholat hukumnya wajib,dan merupakan salah satu syarat sahnya sholat.
*___selesai___*