Jawaban: Jika sudah memakan permen alkohol sebaiknya menunda waktu shalat hingga alkohol di dalam tubuh terurai dan hilang, karena dalam Islam, disunnahkan untuk menjaga kesadaran dan konsentrasi saat melakukan ibadah shalat, lalu menunggu selama 40 hari setelah memakan permen beralkohol Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: "Orang yang minum khamr, tidak diterima sholatnya 40 hari "
Jawaban: Jika sudah memakan permen alkohol sebaiknya menunda waktu shalat hingga alkohol di dalam tubuh terurai dan hilang, karena dalam Islam, disunnahkan untuk menjaga kesadaran dan konsentrasi saat melakukan ibadah shalat, lalu menunggu selama 40 hari setelah memakan permen beralkohol
Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: "Orang yang minum khamr, tidak diterima sholatnya 40 hari "