jika kita berbicara pekerjaan bidang hukum, lulusan hukum pasti tidak asing lagi dengan yang namanya jaksa ,notaris staff legal dll. nah untuk yang ingin bekerja di luar negeri baik itu ke Singapura, Jepang dll sebagai lulusan hukum , apa saja pekerjaan yang bisa di cita citakan ? tolong bantu nya
pekerjaan yang bisa dicita citakan di dalam lulusan hukum kalau menurut pendapat saya yaitu mencari pengacara lalu juga bisa menjadi petugas atau ketua yang ada di sana. misalnya menjadi ketua pengadilan di negara tersebut. itu saja pendapat dari saya mohon maaf kalau salah (^ω^)
1 votes Thanks 0
rachfi2803
staff legal apa juga bisa di negara lain baik Singapura dll untuk bekerja Sbg lulusan hukum?
Penjelasan:
pekerjaan yang bisa dicita citakan di dalam lulusan hukum kalau menurut pendapat saya yaitu mencari pengacara lalu juga bisa menjadi petugas atau ketua yang ada di sana. misalnya menjadi ketua pengadilan di negara tersebut. itu saja pendapat dari saya mohon maaf kalau salah (^ω^)