Jika kita analogikan, negara federasi diibaratkan sebagai obor yang berkobar di tiap penjuru ruangan dan jumlahnya tidak hanya satu (tidak terpusat). Dibandingkan dengan negara kesatuan yang jika kita analogikan seperti 1 obor yang menerangi penjuru ruangan. Lantas, mengapa Indonesia tidak menjadikan bentuk negaranya sebagai federasi? Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan yang terpisah-pisah dan menyebabkan adanya isolasi geografis.