Jika ingin mengusulka perubahan uumaka dpr dapat mengunakan hak
varhana1
HAK MENGELUARKAN PENDAPAT,yaitu hak DPR untuk menyampaikan pendapat atau usul mengenai kebijakan pemerintah. Selain itu setiap anghota DPR memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan,menyampaikan pendapat/usul,dan hak imunitas