Jenis2 sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui beserta upaya pelestariannya
dwimardiansyah
Minyak bumi,batu bara,dll cara pelestarikannya memakai seperlunya dan tidak boros
0 votes Thanks 2
Anggunpuspita
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (unrenewable resources), yaitu sumber daya alam yang akan habis karena tidak dapat dibuat yang baru. Contoh: timah, besi, bauksit, batu bara, dan minyak bumi.
UPAYA PELESTARIAN Pelestarian lingkunagn hidup yang dilakukan di Indonesia mengacu pada UU No.23 1997. UU ini berisi tentang rangkaian upaya untuk melindungi kemampuanlingkungan hidup terhadap terhadap tekanan perubahan dan dampak negative yang ditimbulkan suatu kegiatan. Upaya ini dilakukan agar kekayaan sumberdaya alam yang ada dapat berlanjut selama ada kehidupan. Upaya yang Dilakukan Pemerintah Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain: Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah. b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan). d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, Tujuan pokok Badan Pengendalian Lingkungan: Menanggulangi kasus pencemaran. b. Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3). c. Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). d. Mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain: Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/ perbukitan) Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan. Pelestarian udara Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga. Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik . Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer. Pelestarian hutan 1. Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul. 2. Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang. 3. Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon. 4. Menerapkan sistem tebang– tanam dalam kegiatan penebangan hutan. 5. Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan. 6. Ikut berpartisipasai dalam kegiatan pecinta alam. 7. Memasok peralatan yang canggih. 8. Melakukan penyuluhan pada masyarakat akan pentingnya lingkungan hidup. Pelestarian laut dan pantai 1. Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai. 2. Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut. 3. Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan. 4. Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan. Pelestarian flora dan fauna Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah: 1. Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa. 2. Melarang kegiatan perburuan liar. 3. Menggalakkan kegiatan penghijauan.
dapat diperbarui (unrenewable
resources), yaitu sumber daya alam
yang akan habis karena tidak dapat
dibuat yang baru.
Contoh: timah, besi, bauksit, batu
bara, dan minyak bumi.
UPAYA PELESTARIAN
Pelestarian lingkunagn hidup yang dilakukan di
Indonesia mengacu pada UU No.23 1997. UU ini
berisi tentang rangkaian upaya untuk melindungi
kemampuanlingkungan hidup terhadap terhadap
tekanan perubahan dan dampak negative yang
ditimbulkan suatu kegiatan. Upaya ini dilakukan
agar kekayaan sumberdaya alam yang ada dapat
berlanjut selama ada kehidupan.
Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara
lain:
Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun
1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No.
24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa
Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk
Badan Pengendalian Lingkungan,
Tujuan pokok Badan Pengendalian
Lingkungan:
Menanggulangi kasus pencemaran.
b. Mengawasi bahan berbahaya dan beracun
(B3).
c. Melakukan penilaian analisis mengenai
dampak lingkungan (AMDAL).
d. Mencanangkan gerakan menanam sejuta
pohon.
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh
Masyarakat Bersama Pemerintah
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan
masyarakat berkaitan dengan pelestarian
lingkungan hidup antara lain:
Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/
perbukitan)
Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan
cara menggalakkan kegiatan menanam pohon
atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap
tanah yang semula gundul. Untuk daerah
perbukitan atau pegunungan yang posisi
tanahnya miring perlu dibangun terasering atau
sengkedan, sehingga mampu menghambat laju
aliran air hujan.
Pelestarian udara
Menggalakkan penanaman pohon atau pun
tanaman hias di sekitar kita.
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang
membahayakan bagi manusia. Tanaman
mampu memproduksi oksigen melalui
proses fotosintesis. Rusaknya hutan
menyebabkan jutaan tanaman lenyap
sehingga produksi oksigen bagi
atmosfer jauh berkurang, di samping itu
tumbuhan juga mengeluarkan uap air,
sehingga kelembapan udara akan tetap
terjaga.
Mengupayakan pengurangan emisi atau
pembuangan gas sisa pembakaran, baik
pembakaran hutan maupun pembakaran mesin
Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan
cerobong asap merupakan penyumbang terbesar
kotornya udara di perkotaan dan kawasan
industri. Salah satu upaya pengurangan emisi
gas berbahaya ke udara adalah dengan
menggunakan bahan industri yang aman bagi
lingkungan, serta pemasangan filter pada
cerobong asap pabrik .
Mengurangi atau bahkan menghindari
pemakaian gas kimia yang dapat merusak
lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang
digunakan untuk pendingin pada AC maupun
kulkas serta dipergunakan di berbagai produk
kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa
dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan
lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah
lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter
bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali
sinar ultraviolet ke luar angkasa yang
dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang
berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan
menyebabkan meningkatnya suhu udara.
Pemanasan global terjadi di antaranya karena
makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
Pelestarian hutan
1. Reboisasi atau penanaman
kembali hutan yang gundul.
2. Melarang pembabatan hutan
secara sewenang-wenang.
3. Menerapkan sistem tebang
pilih dalam menebang pohon.
4. Menerapkan sistem tebang–
tanam dalam kegiatan
penebangan hutan.
5. Menerapkan sanksi yang
berat bagi mereka yang
melanggar ketentuan mengenai
pengelolaan hutan.
6. Ikut berpartisipasai dalam
kegiatan pecinta alam.
7. Memasok peralatan yang
canggih.
8. Melakukan penyuluhan pada
masyarakat akan pentingnya
lingkungan hidup.
Pelestarian laut dan pantai
1. Melakukan reklamasi pantai
dengan menanam kembali
tanaman bakau di areal sekitar
pantai.
2. Melarang pengambilan batu
karang yang ada di sekitar
pantai maupun di dasar laut,
karena karang merupakan
habitat ikan dan tanaman laut.
3. Melarang pemakaian bahan
peledak dan bahan kimia
lainnya dalam mencari ikan.
4. Melarang pemakaian pukat
harimau untuk mencari ikan.
Pelestarian flora dan fauna
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga
kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1. Mendirikan cagar alam dan
suaka margasatwa.
2. Melarang kegiatan perburuan
liar.
3. Menggalakkan kegiatan
penghijauan.