novitatisya54
1. Pengendalian Preventif, Represif, dan Gabungan Menurut sifat dan tujuannya, ada tiga jenis pengendalian, yakni pengendalian preventif, represif, dan gabungan antara keduanya (preventif-represif). a. Pengendalian preventif Merupakan usaha pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan terhadap norma dan nilai. Jadi, usaha pengendalian sosial yang bersifat preventif dilakukan sebelum terjadi penyimpangan. Untuk menghindari kemungkinan agar tidak sampai terjadi tindakan menyimpang, perlu dilakukan pencegahan sedini mungkin. Usaha-usaha pengendalian preventif dapat dilakukan melalui pendidikan dalam keluarga dan masyarakat (informal) dan pendidikan di sekolah (formal). Contoh-contoh pengendalian yang bersifat preventif ialah menanamkan sopan santun, tata krama, ketertiban dan disiplin melalui bimbingan, pengarahan, dan ajakan. b. Pengendalian represif Berfungsi untuk mengembalikan keserasian yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku menyimpang. Untuk mengembalikan keadaan seperti semula perlu diadakan pemulihan. Pengendalian yang diadakan setelah terjadi pelanggaran disebut pengendalian represif. Jadi, pengendalian disini bertujuan untuk menyadarkan pihak yang berperilaku menyimpang tentang akibat dari penyimpangan tersebut, sekaligus agar dia mematuhi norma norma sosial. Misalnya kepada siswa yang melanggar peraturan sekolah dikenai sanksi agar ketertiban sekolah terjaga dan si pelanggar tidak mengulangi perbuatannya. c. Pengendalian sosial gabungan Merupakan usaha yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus mengembalikan penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma-normasosial (represif). Usaha pengendalian dengan memadukan ciri preventif dan represif ini dimaksudkan agar suatu perilaku tidak sampai menyimpang dari norma-norma dan, kalaupun terjadi, penyimpangan itu tidak sampai merugikan yang bersangkutan maupun orang lain yang dilibatkan. Usaha ini dapat dilakukan lebih dari satu kali, yaitu tindakan pencegahan sebelum seseorang melakukan penyimpangan dan selanjutnya tindakan pengendalian setelah orang itu melakukan penyimpangan. Jadi, usaha pengendalian pertama dan kedua saling terkait (terpadu). Misalnya, untuk mengawasi agar siswa tidak bolos pada jam pelajaran, sekolah memberlakukan piket (preventif). Walaupun sudah dicegah, ternyata masih ada siswa yang bolos. Untuk mengembalikan ketertiban (tidak bolos) akibat perbuatan tersebut, dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku (represif).
b. Pengendalian represif Berfungsi untuk mengembalikan keserasian yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku menyimpang. Untuk mengembalikan keadaan seperti semula perlu diadakan pemulihan. Pengendalian yang diadakan setelah terjadi pelanggaran disebut pengendalian represif. Jadi, pengendalian disini bertujuan untuk menyadarkan pihak yang berperilaku menyimpang tentang akibat dari penyimpangan tersebut, sekaligus agar dia mematuhi norma norma sosial. Misalnya kepada siswa yang melanggar peraturan sekolah dikenai sanksi agar ketertiban sekolah terjaga dan si pelanggar tidak mengulangi perbuatannya. c. Pengendalian sosial gabungan Merupakan usaha yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus mengembalikan penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma-normasosial (represif). Usaha pengendalian dengan memadukan ciri preventif dan represif ini dimaksudkan agar suatu perilaku tidak sampai menyimpang dari norma-norma dan, kalaupun terjadi, penyimpangan itu tidak sampai merugikan yang bersangkutan maupun orang lain yang dilibatkan. Usaha ini dapat dilakukan lebih dari satu kali, yaitu tindakan pencegahan sebelum seseorang melakukan penyimpangan dan selanjutnya tindakan pengendalian setelah orang itu melakukan penyimpangan. Jadi, usaha pengendalian pertama dan kedua saling terkait (terpadu). Misalnya, untuk mengawasi agar siswa tidak bolos pada jam pelajaran, sekolah memberlakukan piket (preventif). Walaupun sudah dicegah, ternyata masih ada siswa yang bolos. Untuk mengembalikan ketertiban (tidak bolos) akibat perbuatan tersebut, dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku (represif).