1) Pemilu legislatif Merupakan Pemilihan Umum DPR, DPD Dan DPRD Setiap 5 Tahun Sekali 2) Pemilu Eksekutif Merupakan Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Setiap 5 Tahun Sekali 3) Pemilu Yudikatif Merupakan Pemilihan Umum Kepala Daerah yaitu : Lurah,Bupati,Walikota,Gubernur,Kades
1) Pemilu legislatif Merupakan Pemilihan Umum DPR, DPD Dan DPRD Setiap 5 Tahun Sekali
2) Pemilu Eksekutif Merupakan Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Setiap 5 Tahun Sekali
3) Pemilu Yudikatif Merupakan Pemilihan Umum Kepala Daerah yaitu : Lurah,Bupati,Walikota,Gubernur,Kades