ChristinJ
1. Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang pembiayaan seluruhnya ditanggung pemerintah.Transmigrasi spontan (swakarsa), yaitu transmigrasi yang pembiayaan seluruhnya ditanggung sendiri.Transmigrasi sektoral (khusus), yaitu transmigrasi yang dilakukan karena hal-hal yang khusus, seperti terhadap penduduk yang terkena bencana alam, para penganggur, dan tunawisma.Transmigrasi lokal, yaitu transmigrasi penduduk dalam provinsi yang sama.Transmigrasi bedol desa, yaitu transmigrasi yang memindahkan seluruh penduduk desa beserta para pejabat pemerintahan desanya.