Setiap orang memiliki hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat. Mengacu pada pengertian kewajiban, adapun beberapa contoh kewajiban adalah sebagai berikut:
Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setiap orang yang memiliki penghasilan dengan jumlah tertentu memiliki kewajiban untuk membayar pajak.
Setiap individu wajib menghormati hak asasi manusia dan menghargai orang lain.
Setiap warga negara berkewajiban untuk mengikuti dan menaati peraturan yang berlaku di Indonesia.
Setiap individu yang sudah dewasa memiliki kewajiban untuk bekerja agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Penjelasan:
Jenis-Jenis Kewajiban
Pada dasarnya kewajiban dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis. Menurut George Nathaniel Curzon, adapun jenis-jenis kewajiban adalah sebagai berikut:
1. Kewajiban Mutlak
Kewajiban mutlak adalah kewajiban seseorang terhadap dirinya sendiri dan tidak berhubungan dengan hak dan tidak mutlak melibatkan hak di lain pihak.
2. Kewajiban Publik
Kewajiban publik adalah kewajiban yang berhubungan dengan hak-hak publik. Misalnya; kewajiban untuk patuh terhadap peraturan dan hukum pidana.
3. Kewajiban Positif dan Negatif
Ini adalah kewajiban yang mengharuskan seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Kewajiban positif menghendaki dilakukannya sesuatu, sedangkan kewajiban negatif menghendaki tidak dilakukannya sesuatu.
4. Kewajiban Umum dan Khusus
Kewajiban umum (universal) adalah kewajiban yang ditujukan kepada seluruh warga negara secara umum. Sedangkan kewajiban khusus ditujukan kepada golongan tertentu, bidang hukum tertentu, atau perjanjian.
5. Kewajiban Primer
Kewajiban primer dapat timbul dari tindakan yang tidak melawan hukum, misalnya kewajiban untuk tidak mencemarkan nama baik dan kewajiban yang sifatnya memberikan sanksi. Kewajiban primer dapat timbul akibat perbuatan melawan hukum, misalnya kewajiban membayar kerugian dalam hukum perdata.
Jawaban:
Contoh Kewajiban Manusia
Setiap orang memiliki hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat. Mengacu pada pengertian kewajiban, adapun beberapa contoh kewajiban adalah sebagai berikut:
Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setiap orang yang memiliki penghasilan dengan jumlah tertentu memiliki kewajiban untuk membayar pajak.
Setiap individu wajib menghormati hak asasi manusia dan menghargai orang lain.
Setiap warga negara berkewajiban untuk mengikuti dan menaati peraturan yang berlaku di Indonesia.
Setiap individu yang sudah dewasa memiliki kewajiban untuk bekerja agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Penjelasan:
Jenis-Jenis Kewajiban
Pada dasarnya kewajiban dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis. Menurut George Nathaniel Curzon, adapun jenis-jenis kewajiban adalah sebagai berikut:
1. Kewajiban Mutlak
Kewajiban mutlak adalah kewajiban seseorang terhadap dirinya sendiri dan tidak berhubungan dengan hak dan tidak mutlak melibatkan hak di lain pihak.
2. Kewajiban Publik
Kewajiban publik adalah kewajiban yang berhubungan dengan hak-hak publik. Misalnya; kewajiban untuk patuh terhadap peraturan dan hukum pidana.
3. Kewajiban Positif dan Negatif
Ini adalah kewajiban yang mengharuskan seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Kewajiban positif menghendaki dilakukannya sesuatu, sedangkan kewajiban negatif menghendaki tidak dilakukannya sesuatu.
4. Kewajiban Umum dan Khusus
Kewajiban umum (universal) adalah kewajiban yang ditujukan kepada seluruh warga negara secara umum. Sedangkan kewajiban khusus ditujukan kepada golongan tertentu, bidang hukum tertentu, atau perjanjian.
5. Kewajiban Primer
Kewajiban primer dapat timbul dari tindakan yang tidak melawan hukum, misalnya kewajiban untuk tidak mencemarkan nama baik dan kewajiban yang sifatnya memberikan sanksi. Kewajiban primer dapat timbul akibat perbuatan melawan hukum, misalnya kewajiban membayar kerugian dalam hukum perdata.