Jenis dan hierarki peraturan perundang undangan di indonesia sesuai pasal 7 UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan terdiri atas... pliss dijawab dongg
panda382
1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 2) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR 3) Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 4) Peraturan Pemerintah (PP) 5) Peraturan Presiden (Perpres) 6) Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi) 7) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kabupaten/Kota)
2) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR
3) Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
4) Peraturan Pemerintah (PP)
5) Peraturan Presiden (Perpres)
6) Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi)
7) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kabupaten/Kota)