Jelaskanperbedaan sistem pemerintahan presidensial dan sistem parlementer
sutar1
Sistem pemerintahan presidensial kepala negara nya ialah presiden sedangkan sistem pemerintahan parlementer kepala negara nya ialah perdana mentri
0 votes Thanks 1
chakyla 1. Kepala pemerintahan : Perbedaan yang pertama dapat dilihat dari Kepala pemerintahan, dimana Presidensial dipimpin oleh Presiden. Sementara Parlementer tidak dipimpin Presiden melainkan Perdana Menteri. 2. Masa jabatan Masa jabatan Kepala pemerintahan pada Presidensial terbatas, memiliki jangka waktu. Dimana jangka waktu tersebut diatur di dalam konstitusi. Sedangkan masa jabatan Kepala pemerintahan Parlementer tidak ditentukan jangka waktunya. 3. Sistem pemilu Pemilihan Presiden dilakukan dengan cara pemilihan umum, dimana Presiden langsung dipilih oleh rakyat. Sedangkan Parlementer, pemilihan Perdana Menterinya dipilih oleh Parlemen.
2. Masa jabatan Masa jabatan Kepala pemerintahan pada Presidensial terbatas, memiliki jangka waktu. Dimana jangka waktu tersebut diatur di dalam konstitusi. Sedangkan masa jabatan Kepala pemerintahan Parlementer tidak ditentukan jangka waktunya.
3. Sistem pemilu Pemilihan Presiden dilakukan dengan cara pemilihan umum, dimana Presiden langsung dipilih oleh rakyat. Sedangkan Parlementer, pemilihan Perdana Menterinya dipilih oleh Parlemen.
semoga membantu :)