realninda
KTN (komisi tiga negara) Lembaga ini dibentuk pada tanggal 25 Agustus 1947 sebagai reaksi PBB terhadap Agresi Militer Belanda I. Badan ini berperan dalam : a)mengawasi secara langsung penghentian temabak menenmbak sesuai resolusi Dewan Keamanan PBB b)memasang patok-patok wilayah status quo yg dibantu oleh TN Ic)mempertemukan kembali Indonesia Belanda dalam Perundingan Renville.
UNCI (United Nations Commisions for Indonesia) Badan perdamaian ini dibentuk pada tanggfal 28 Januari 1949 untuk menggantikan Komisi Tiga Negara yang dianggap gagal mendamaikan Indonesia – Belanda (Belanda kembali melakukan Agresi Militer setelah P. Renville) Peranan UNCI adalah : a)mengadakan Perundingan Roem Royen (7 Mei 1949) b)mengadakan Konferensi Meja Bundar di Den Haag Belanda
UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) adalah sebuah badan pelaksana sementara PBB yang berada di bawah kekuasaan Sekretaris Jendral PBB. UNTEA dikepalai oleh seorang yang diangkat oleh Sekjen PBB dengan persetujuan antara Indonesia dan Belanda dan bertugas menjalankan pemerintahan Irian Barat dalam waktu satu tahun. UNTEA dibentuk karena terjadinya konflik antara Indonesia dan Belanda dalam permasalahan status Irian Barat, sehingga badan ini merupakan pengawas di Irian Barat setelah Persetujuan New York.Tugas-tugas pokok UNTEA:Menerima penyerahan pemerintahan atau wilayah Irian Barat dari pihak Belanda.Menyelenggarakan pemerintahan yang stabil di Irian Barat selama suatu masa tertentu.Menyerahkan pemerintahan atas Irian Barat kepada pihak Republik Indonesia.
Badan ini berperan dalam :
a) mengawasi secara langsung penghentian temabak menenmbak sesuai resolusi Dewan Keamanan PBB
b) memasang patok-patok wilayah status quo yg dibantu oleh TN
Ic) mempertemukan kembali Indonesia Belanda dalam Perundingan Renville.
UNCI (United Nations Commisions for Indonesia) Badan perdamaian ini dibentuk pada tanggfal 28 Januari 1949 untuk menggantikan Komisi Tiga Negara yang dianggap gagal mendamaikan Indonesia – Belanda (Belanda kembali melakukan Agresi Militer setelah P. Renville)
Peranan UNCI adalah :
a) mengadakan Perundingan Roem Royen (7 Mei 1949)
b) mengadakan Konferensi Meja Bundar di Den Haag Belanda
UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) adalah sebuah badan pelaksana sementara PBB yang berada di bawah kekuasaan Sekretaris Jendral PBB. UNTEA dikepalai oleh seorang yang diangkat oleh Sekjen PBB dengan persetujuan antara Indonesia dan Belanda dan bertugas menjalankan pemerintahan Irian Barat dalam waktu satu tahun. UNTEA dibentuk karena terjadinya konflik antara Indonesia dan Belanda dalam permasalahan status Irian Barat, sehingga badan ini merupakan pengawas di Irian Barat setelah Persetujuan New York.Tugas-tugas pokok UNTEA:Menerima penyerahan pemerintahan atau wilayah Irian Barat dari pihak Belanda.Menyelenggarakan pemerintahan yang stabil di Irian Barat selama suatu masa tertentu.Menyerahkan pemerintahan atas Irian Barat kepada pihak Republik Indonesia.