Jelaskan yang dimaksud sistem pemerintahan RI berbasis partai politik sesuai dengan UUD 1945 amandemen
Mamanosz
UUD 1945 hasil amandemen mmengarahkan pada sistem pemerintahan RI yang berbasis pada partai politik. Artinya, dalam memilih keterwakilan rakyat pada sebuah jabatan publik/jabatan politik (presiden, pemimpin daerah, anggota legislatif, dll) harus berdasarkan sebuah pencalonan melalui partai politik. Pemilihan presiden, wakil presiden, gubernur, walikota, bupati, anggota legislatif pusat maupun daerah, dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Rakyat memiliki hak untuk memilih calonnya secara langsung, yang diusung oleh partai politik. Hal ini ialah sebagai tuntutan reformasi dalam kerangka memberikan ruang demokratisasi yang lebih besar pada rakyat, mengingat pada periode sebelumnya (orde baru), hak-hak kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin sedikit banyak telah dikebiri oleh rezim berkuasa.