Rhirink
Upayanya yaitu dengan membentuk sebuah lembaga yang dapat mengatur segala bentuk aturan sehingga HAM dapat ditegakkan..
0 votes Thanks 0
ariska06
Upaya pemerintah dalam menegakkan HAM dengan cara : 1. Pencegahan Upaya pencegahan : Penciptaan perundang-undangan HAM yang lengkapPenciptaan lembaga-lembaga pemantau dan pengawas pelaksanaan HAMPenciptaan perundang-undangan dengan pembentukan lembaga peradilan HAMPelaksanaan pendidikan HAM kepada masyarakat melalui pendidikan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat2. Penindakan Upaya penindakan : Pelayanan, konsultasi, pendampingan, dan advokasi bagi masyarakat yang menghadapi kasus HAM Penerimaan pengaduan dari korban pelanggaran HAMInvestigasi dengan pencarian data, informasi, dan fakta yang terkait dengan peristiwa di dalam masyarakatPenyelesaian perkara melalui perdamaian, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahliPenyelesaian perkara pelanggaran HAM berat melalui peradilan HAM
1. Pencegahan
Upaya pencegahan : Penciptaan perundang-undangan HAM yang lengkapPenciptaan lembaga-lembaga pemantau dan pengawas pelaksanaan HAMPenciptaan perundang-undangan dengan pembentukan lembaga peradilan HAMPelaksanaan pendidikan HAM kepada masyarakat melalui pendidikan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat2. Penindakan
Upaya penindakan : Pelayanan, konsultasi, pendampingan, dan advokasi bagi masyarakat yang menghadapi kasus HAM Penerimaan pengaduan dari korban pelanggaran HAMInvestigasi dengan pencarian data, informasi, dan fakta yang terkait dengan peristiwa di dalam masyarakatPenyelesaian perkara melalui perdamaian, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahliPenyelesaian perkara pelanggaran HAM berat melalui peradilan HAM