gatrihandayani
Upaya ham dilakukan 2 pendekatan Pencegahan Upaya pencegahan : Penciptaan perundang-undangan HAM yang lengkapPenciptaan lembaga-lembaga pemantau dan pengawas pelaksanaan HAMPenciptaan perundang-undangan dengan pembentukan lembaga peradilan HAMPelaksanaan pendidikan HAM kepada masyarakat melalui pendidikan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat.Penindakan . Upaya penindakan : Pelayanan, konsultasi, pendampingan, dan advokasi bagi masyarakat yang menghadapi kasus HAM Penerimaan pengaduan dari korban pelanggaran HAMInvestigasi dengan pencarian data, informasi, dan fakta yang terkait dengan peristiwa di dalam masyarakatPenyelesaian perkara melalui perdamaian, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahliPenyelesaian perkara pelanggaran HAM berat melalui peradilan HAM
Pencegahan Upaya pencegahan : Penciptaan perundang-undangan HAM yang lengkapPenciptaan lembaga-lembaga pemantau dan pengawas pelaksanaan HAMPenciptaan perundang-undangan dengan pembentukan lembaga peradilan HAMPelaksanaan pendidikan HAM kepada masyarakat melalui pendidikan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat.Penindakan . Upaya penindakan : Pelayanan, konsultasi, pendampingan, dan advokasi bagi masyarakat yang menghadapi kasus HAM Penerimaan pengaduan dari korban pelanggaran HAMInvestigasi dengan pencarian data, informasi, dan fakta yang terkait dengan peristiwa di dalam masyarakatPenyelesaian perkara melalui perdamaian, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahliPenyelesaian perkara pelanggaran HAM berat melalui peradilan HAM