zahiira16
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) adalah penyelenggara pemerintahan Republik Indonesia periode 22 Desember 1948 - 13 Juli 1949, dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara yang disebut juga dengan Kabinet Darurat. Sesaat sebelum pemimpin Indonesia saat itu, Sukarno dan Hatta ditangkap Belanda pada tanggal 19 Desember 1948, mereka sempat mengadakan rapat dan memberikan mandat kepada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan sementara.
3 votes Thanks 1
dilladillo69tujuan PDRI adalah agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan dan pemerintahan negara RI tetap dapat berjalan efektif, meskipun Presiden dan Wakil Presiden Indonesia saat itu (1948) ditangkap Belanda.