AgnesOktaviaInggartujuan hukum adalah mengabadi pada tujuan negara yang pada pokoknya tujuan negara adalah mewujudkan kemakmuran dan memberikan kebahagiaan pada rakyat di negaranya. Tujuan hukum tidak hanya untuk memperoleh keadilan tetapi harus ada keseimbangan antara tuntutan kepastian hukum dan tuntutan keadilan hukum.
51 votes Thanks 145
qwertyuiopalk4556678
Tujuan hukum yaitu dapat menyejahterakan negara , agar terciptanya keadilan dan kedamaian negara , dan untuk mngatur tingkahlaku manusia