anggunpujiTujuan norma adalah untuk menjamin keteraturan. Kongkretnya membentuk negara hukum dan menunjukkan sikap positif dan proaktif. Untuk menjamin keteraturan memang ada hambatannya, yaitu adanya mentalitas suka menerabas dan banyak bicara tapi sedikit bertindak.
1. Menciptakan keterlibatan dan keadilan dalam masyarakat. 2. Menjadi dasar untuk memberikan sanksi kepada warga yang melanggar norma. 3. Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku. 4. Membantu mencapai tujuan bersama masyarakat.
miftakhulsefti
Norma adalah aturan. Jadi tujuan dibuatnya norma adalah agar dalam kehidupan bermasyarakat tercipta keteraturan makmur sejahtera tanpa ada konflik antar sesama individu
1. Menciptakan keterlibatan dan keadilan dalam
masyarakat.
2. Menjadi dasar untuk memberikan sanksi kepada
warga yang melanggar norma.
3. Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai
dengan nilai yang berlaku.
4. Membantu mencapai tujuan bersama
masyarakat.