Jelaskan tujuan adanya jaminan mengemukakan pendapat!
MNurhasbi
Agar semua orang bebas mengeluarkan pendapat tanpa adanya ancaman dari siapapun
0 votes Thanks 3
Bukharii
Rasa tanggung jawab maksudnya agar dalam penyampaian pendapat, baik cara penyampaian maupun isinya/ pesan harus menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain serta menghormati aturan-aturan moral yang diakui masyarakat atau umum. Peraturan dan ketentuan yang berlaku dimaksudkan agar dalam penyampaian pendapat tidak lupa untuk menaati ketertiban umum, serta dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Pengertian di muka umum menurut UU No. 9 tahun 1998 adalah di hadapan orang banyak atau orang lain, termasuk tempat yang dapat didatangi dan/ dilihat setiap orang. Menyampaikan pendapat di muka umum berarti menyampaikan pendapat di hadapan orang banyak atau orang lain, termasuk tempat yang dapat didatangi dan/ dilihat setiap orang. Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam rangka penyampaian pendapat di muka umum adalah menjamin dan melindungi hak-hak warga negara. Hal tersebut dimaksudkan agar antara pihak masyarakat dan aparatur pemerintah dapat membantu, saling bekerja sama sehingga dalam penyampaian pendapat tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam rangka penyampaian pendapat di muka umum adalah menjamin dan melindungi hak-hak warga negara. Hal tersebut dimaksudkan agar antara pihak masyarakat dan aparatur pemerintah dapat membantu, saling bekerja sama sehingga dalam penyampaian pendapat tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
maaf kalo ada yang salah