hana01
1.Kewenangan pengadilan pada tingkat kasasi. 2.mengajukan 3 orang anggota hakim konstitusi. 3.memberikan pertimbangan grasi dan rehabilitasi kepada presiden.
40 votes Thanks 73
hanidariantiza16
Mahkamah Agung mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan di bidang teknis dan administrasi justisial kepada Majelis Hakim Agung dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara, serta melaksanakan administrasi penyelesaian putusan Mahkamah Agung.