Leonardojansenwinata
Panitia Sembilan dibentuk pada 1 Juni 1945. Adapun anggota Panitia Sembilan adalah sebagai berikut:Ir. Soekarno (ketua)Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)Mr. Achmad Soebardjo (anggota)Mr. Mohammad Yamin (anggota)KH. Wahid Hasjim (anggota)Abdoel Kahar Moezakir (anggota)Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)H. Agus Salim (anggota)Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknyaKemanusiaan yang adil dan beradabPersatuan IndonesiaKerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilanKeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia