putri0210
Eksekutif, legislatif, yudikatif. kalo legislatif tugasnya menbuat undang-undang, eksekutif melaksanakan undang-undang, yudikatif mengawasi pelaksanaan undang-undang. itu semua disebut juga dengan trias politika dan yang mengemukakannya adalah montes queu
2.legislatif
3.yudikatif