nia2000
Visi Otonomi Daerah Otonomi daerah sebagai kerangka penyelenggara pemerintah mempunyai visi yang dirumuskan dalam 3(tiga) ruang:
Politik Ekonomi Sosial Budaya Mengingat otonomi daerah sebuah dari kebijakan desentralisasi dan demokrasi, karenanya visi otonomi daerah di bidang politik harus di pahami sebagai proses untuk membuka ruang bagi lahirnya Kepala Pemerintah Daerah yang dipilih secaara demokrasi.
Visi otonomi daerah di bidang ekonomi mengandung makna bahwa, otonomi di satu pihak harus menjamin lancarnya kebijakan ekonomi nasional di daerah, di pihak lain mendorong terbukanya peluang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkanpendayagunaan potensi ekonomi di daerahnya. Dengan demikian memungkinkan lahirnya berbagai prakarsa pemerintah daerah untuk menawarkan fasilitas investasi, mempermudah proses perizinan usaha dan membangun berbagai infrastruktur yang menunjang perputaran ekonomi di daerah.
Pada saat yang bersamaan, visi otonomi daerah di bidang sosial dan budaya adalah memelihara dan mengembangkan nilai tradisi, karya seni, karya cipta, bahasa dan sastra lokal yang dipandang kondusif dalam mendorong masyarakat untuk merespon positif dinamika kehidupan di sekitarnya, dan kehidupan global. Karenanya, aspek sosial dan budaya harus diletakkan secara tepat dan terarah agar kehidupan sosial tetap terjaga secara utuh serta budaya dapat tetap eksis dan memiliki daya keberlanjutan.
4 votes Thanks 8
Nadillasharma
1) Politik proses untuk membuka ruang bagi lahirnya kepala pemda. yg dipilih secara demokratis, memungkinkan berlangsungnya penyelenggaraan pemerintah yang respontif terhadap kepentingan masyarakat luas dan memelihara mekanisme pengambilan keputusan yang taat pada asas pertanggung jawaban publik. 2) Ekonomi Otonomi daerah disatu pihak harus menjamin lancarnya pelaksanaan kebijakan. Ekonomi didaerah, dan dipihak lain terbukanya peluang bagi pemerintahan daerah mengembangkan kebijakan regional dan lokal untuk mengoptimalkan pendayagunaan potensi ekonomi didaerahnya. 3) Sosial dan budaya Otonomi daerah harus dikelola sebaik mungkin demi menciptakan dan memelihara harmoni sosial, dan pada saat yang sama memelihara nilai-nilai lokal yang dipandang kondusif dalam menciptakan kemampuan masyarakat untuk merespon dinamika kehidupan disekitarnya.
Otonomi daerah sebagai kerangka penyelenggara pemerintah mempunyai visi yang dirumuskan dalam 3(tiga) ruang:
Politik
Ekonomi
Sosial Budaya
Mengingat otonomi daerah sebuah dari kebijakan desentralisasi dan demokrasi, karenanya visi otonomi daerah di bidang politik harus di pahami sebagai proses untuk membuka ruang bagi lahirnya Kepala Pemerintah Daerah yang dipilih secaara demokrasi.
Visi otonomi daerah di bidang ekonomi mengandung makna bahwa, otonomi di satu pihak harus menjamin lancarnya kebijakan ekonomi nasional di daerah, di pihak lain mendorong terbukanya peluang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkanpendayagunaan potensi ekonomi di daerahnya. Dengan demikian memungkinkan lahirnya berbagai prakarsa pemerintah daerah untuk menawarkan fasilitas investasi, mempermudah proses perizinan usaha dan membangun berbagai infrastruktur yang menunjang perputaran ekonomi di daerah.
Pada saat yang bersamaan, visi otonomi daerah di bidang sosial dan budaya adalah memelihara dan mengembangkan nilai tradisi, karya seni, karya cipta, bahasa dan sastra lokal yang dipandang kondusif dalam mendorong masyarakat untuk merespon positif dinamika kehidupan di sekitarnya, dan kehidupan global. Karenanya, aspek sosial dan budaya harus diletakkan secara tepat dan terarah agar kehidupan sosial tetap terjaga secara utuh serta budaya dapat tetap eksis dan memiliki daya keberlanjutan.
proses untuk membuka ruang bagi lahirnya kepala pemda. yg dipilih secara demokratis, memungkinkan berlangsungnya penyelenggaraan pemerintah yang respontif terhadap kepentingan masyarakat luas dan memelihara mekanisme pengambilan keputusan yang taat pada asas pertanggung jawaban publik.
2) Ekonomi
Otonomi daerah disatu pihak harus menjamin lancarnya pelaksanaan kebijakan. Ekonomi didaerah, dan dipihak lain terbukanya peluang bagi pemerintahan daerah mengembangkan kebijakan regional dan lokal untuk mengoptimalkan pendayagunaan potensi ekonomi didaerahnya.
3) Sosial dan budaya
Otonomi daerah harus dikelola sebaik mungkin demi menciptakan dan memelihara harmoni sosial, dan pada saat yang sama memelihara nilai-nilai lokal yang dipandang kondusif dalam menciptakan kemampuan masyarakat untuk merespon dinamika kehidupan disekitarnya.